BERBAKTI UNTUK NEGERI
Sekilas Profile
PT. Hadji Dini Perkasa Merupakan Badan Usaha Pelabuhan yang telah mendapatkan IZIN dari MENTERI PERHUBUNGAN melalui Surat Keputusan MENTERI No.A.1074/AL301/DJPL tanggal 13 September 2019. Untuk mendorong perdagangan dan ekonomi Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara, dengan adanya kawasan pertambangan khususnya Nikel yang menyebar di daerah belakang/ Hinterland, Propinsi Sulawesi Tenggara, sampai saat ini kemungkinan masih banyak perusahaan yang mengalami kesulitan untuk mengapalkan hasil produksinya, disebabkan belum adanya pelabuhan Terpadu yang lebih Representatif.
Layanan Kami
Sebagai Badan Usaha Pelabuhan, PT. HADJI DINI PERKASA dapat melakukan kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang meliputi :
DOCK
Dermaga
Water and Fuel
Pengisian bahan bakar atau air
Stevedoring
Bongkar muat barang dan penumpang
warehouse
Penyimpanan barang
LainnyaPartner Kami
Keunggulan layanan kami
Proses Cepat
Hemat Biaya
Tenaga Professional
Handal & Terpercaya
Berita Terbaru

Apa itu jasa dermaga dan bagaimana cara memilih yang tepat? Pelayanan jasa dermaga merupakan salah satu fasilitas penting yang dibutuhkan oleh bisnis yang bergerak di bidang perdagangan atau industri. Dermaga adalah tempat pendaratan kapal atau pesiar yang digunakan untuk mengangkut

Pengertian Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pengertian Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dengan nomor PM 57 Tahun 2020 Pasal 1 Point 20, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) adalah badan usaha yang kegiatan usahanya khusus di bidang pengusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya.

Pada pukul 09.30 Wita, Komandan pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan

Jakarta - detik.com PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mencatat produksi baru bara di tahun 2020 sebesar 54,53 juta ton. Jumlah tersebut turun 6% (yoy) dibanding tahun sebelumnya yakni 58,03 juta ton. Dalam keterangan perusahaan, Rabu (17/2/2021), produksi tahun 2020 ini masih sedikit di atas